BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Negara Indonesia memiliki beraneka ragam kebudayan yang sangat
berharga yang harus dikembangkan dan dilestarikan, tetapi saat ini orang Indonesia
khusunya anak muda tidak mau mengembangkan dan melestarikan kebudayaan
negaranya sendiri tetapi lebih memilih menganut kebudayaan luar yang kebarat
baratan, hal itu sangat disayangkan, maka dari itu saya membuat artikel ini
untuk mengingatkan kembali kepada anak muda sebagai penerus bangsa agar mau
mengembangkan dan melestarikan kebudayaan yang ada di Indonesia.
1.2 Tujuan
Tujuan penulisan ini adalah agar pembaca mengerti apa itu kebudayan,
apa saja nilai-nilai kebudayaan dan bagaimana strategi kebudayan .
BAB
II
ISI
2.1. Pengertian Kebudayaan
Kata "kebudayaan berasal dari (bahasa Sanskerta) yaitu
"buddayah" yang merupakan bentuk jamak dari kata "budhi"
yang berarti budi atau akal. Kebudayaan diartikan sebagai "hal-hal yang
bersangkutan dengan budi atau akal". Pengertian Kebudayaan secara umum
adalah hasil cipta, rasa dan karsa manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya
yang kompleks yang mencakup pengetahuan, keyakinan, seni, susila, hukum adat
dan setiap kecakapan, dan kebiasaan.
Sedangkan menurut definisi Koentjaraningrat yang mengatakan bahwa
pengertian kebudayaan adalah keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil yang
harus didapatkannya dengan belajar dan semua itu tersusun dalam kehidupan
masyarakat. Senada dengan Koentjaraningrat, didefinisikan oleh Selo Soemardjan
dan Soelaeman Soenardi, pada bukunya Setangkai Bunga Sosiologi (Jakarta
:Yayasan Badan Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 1964), hal 113,
merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, cipta, dan rasa masyarakat.
Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau
kebudayaan jasmaniah (material culture) yang diperlukan oleh manusia untuk
menguasai alam sekitarnya agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk
keperluan masyarakat.
2.2 Strategi Kebudayaan
Di tengah
terpaan budaya asing yang masuk ke tatanan masyarakat Indonesia, kita
memerlukan strategi untuk menyikapinya. Budaya bangsa sendiri haruslah menjadi
pilar utama dalam menangkal pengaruh negatif budaya asing.
Tanpa strategi
kebudayaan, kita merasakan betapa bangsa ini kian kehilangan semangat
kebangsaan, terjadi kerusakan moral, daya saing di tataran global pun melemah.
Akibatnya, kita menjadi bangsa yang gagap di percaturan global. Lebih parah
lagi, bangsa ini kehilangan kemartabatannya.
Sebagai bangsa besar,
saatnya kita mengembalikan harkat, martabat, dan kehormatan bangsa. Untuk itu,
sebenarnya kita telah memiliki warisan dari pendiri republik ini, yakni ajaran
Trisakti Bung Karno: (1) berdaulat di bidang politik, (2) mandiri di bidang
ekonomi, dan (3) berkepribadian di bidang kebudayaan.
Berangkat dari
Trisakti, kita bisa membangun dan mengembangkan kekuatan daya cipta, daya rasa,
dan daya karsa demi kemartabatan bangsa, bersumber dari nilai-nilai budaya
sendiri, budaya yang mengakar di berbagai pelosok negeri. Berangkat dari
Trisakti, kita bisa membangun dan mengelola peradaban bangsa sendiri, tak perlu
mengekor pada peradaban bangsa lain.
Iya, membangun dan
mengelola peradaban. Bukankah poin ini yang sejatinya merupakan inti strategi
kebudayaan? Membangun peradaban sesuai tuntutan zaman, tentu tak lantas
membuang peradaban lama dan menggantikannya dengan peradaban baru. Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan memiliki peran strategis dalam hal ini.
Seperti pernah
dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara, pendidikan merupakan pembudayaan buah budi
manusia yang beradab, buah perjuangan manusia terhadap dua kekuatan yang selalu
mengelilingi hidup manusia yaitu kodrat alam dan zaman atau masyarakat.
Mengingat sifat pendidikan selalu mengikuti perkembangan zaman, masih kata Ki
Hajar Dewantara, ia melekat pada manusia sepanjang peradabannya seiring dengan
perubahan zaman.
Dengan pendidikan
pula, kita berusaha untuk memerdekakan diri, merdeka secara batin dan raga,
sehingga kita tidak tergantung pada pihak lain. Kita harus bisa mandiri,
bersandar pada kekuatan sendiri. Tetapi, mengingat peradaban adalah perilaku
kehidupan secara menyeluruh, apakah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mampu
merampungkan pembuatan rumusan strategi kebudayaan tanpa melibatkan kementerian
lain?
Kembali ke Trisakti
Bung Karno, kebudayaan sejatinya baru satu sisi dari tiga sisi dalam kerangka
bangunan sebuah peradaban. Dua sisi lain adalah politik dan ekonomi. Satu sisi
hancur, sisi yang lain tak akan utuh. Dengan demikian, perumusan strategi
kebudayaan sejatinya adalah kerja besar, kompleks, dan rumit.
Membangun strategi
kebudayaan dalam kerangka Trisakti haruslah selaras dengan bangunan politik dan
ekonomi. Ketika politik dan ekonomi dibangun dengan basis nilai liberal sebagai
konsekuensi perubahan UUD 1945, akankah bangunan budaya diselaraskan juga
dengan bangunan politik dan ekonomi? Pertanyaan besar ini tentu tak bisa
dijawab hanya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Singkatnya, strategi
kebudayaan tidaklah berdiri sendiri. Ia harus selaras dengan strategi politik
dan strategi ekonomi. Ketika strategi politik dan ekonomi telah keluar dari
ideologi Pancasila, apa yang harus kita lakukan? Ini bukan hanya tugas
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ini tugas negara secara menyeluruh.
Kalau mau merumuskan
strategi kebudayaan berbasis nilai-nilai kebangsaannya sendiri maka strategi
politik dan ekonomi harus pula dikembalikan ke basis yang sama. Saatnya kita
kembali menjadi Indonesia yang ber-Pancasila dan berbhineka tunggal ika. [PK]
BAB
III
KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan
Kesimpulan dari artikel ini adalah kita
harus mau melestarikan dan mengembangkan
kebudyaan kebudayaan yang ada di Indonesia karena kebudayaan adalah
salah satu ciri khas Negara Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar